Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Putri

TRAINING OF TRAINERS : MENDALAMI NAHWU DENGAN METODE AL-MIFTAH SIDOGIRI

PPDU Putri 1, 11 Agustus 2025 — Wisma Al-Qur’an Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Putri 1 menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Dauroh Asatidz dan Ustadzat yang mengangkat tema Pembelajaran Nahwu dengan Metode Al-Miftah Sidogiri. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ustadz Mu’taṣim Billah Al-Ishomy, seorang pengajar yang mumpuni dan berpengalaman dalam menguasai serta mengajarkan Metode Al-Miftah, baik dari sisi teori maupun praktiknya.

Dauroh ini akan berlangsung selama empat hari, dimulai hari ini, Senin, 11 Agustus 2025. Pada hari pertama ini, pembahasan difokuskan pada Jilid 1 dari total empat jilid kitab Metode Al-Miftah, yang memuat dasar-dasar kaidah nahwu sebagai pondasi awal sebelum memasuki tingkatan materi berikutnya. Penjelasan beliau yang runtut, padat, dan disertai contoh aplikatif membuat peserta lebih mudah memahami isi materi.

Metode Al-Miftah Sidogiri dikenal luas dengan pendekatan unik menggunakan lagu dari nadzam. Melalui lantunan nadzam ini, kaidah nahwu yang kompleks menjadi lebih mudah diingat dan menyenangkan untuk dipelajari. Cara ini tidak hanya memudahkan hafalan, tetapi juga membantu peserta memahami struktur bahasa Arab dengan lebih cepat dan tepat.

Selama empat hari ke depan, para peserta akan diajak mengkaji teori, berlatih penerapan, menyanyikan nadzam, dan membedah contoh-contoh langsung dari kitab. Kegiatan ini diikuti oleh para ustadz dan ustadzah internal pondok dengan penuh antusias, terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya, mencatat, dan berdiskusi.

Diharapkan, setelah mengikuti dauroh ini, para pengajar mampu mengimplementasikan metode Al-Miftah Sidogiri dalam pembelajaran sehari-hari, sehingga mutu pengajaran nahwu di pondok semakin meningkat. Dauroh ini juga menjadi wadah silaturahmi dan saling bertukar pengalaman antar asatidz dan ustadzat. Dengan semangat belajar yang tinggi, insyaAllah empat hari ke depan akan menjadi perjalanan ilmu yang penuh manfaat.

Leave a Reply