Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Putri

Menyingkap Aib dengan Kikir, Menutup Cacat dengan Dermawan

Sabtu, 01 Agustus 2026

Malam ini, kembali dengan muhadhoroh pekanan bersama Al-Ustadz Doktor Zainal Abidin mengkaji kitab Nashaikhul Ibad karangan Syaikh imam Nawawi Al-Bantani pada maqalah ke-17 hingga 19. Yang mana kali ini membahas tentang menyingkap aib dengan kikir, menutup cacat dengan dermawan.

Sering kali kita bertanya-tanya, mengapa sebuah masyarakat yang tampak makmur bisa merasa kehilangan kedamaian, atau mengapa sesosok figur publik yang memiliki segalanya justru terasa jauh dari simpati publik? Jawabannya mungkin terletak pada satu hal sederhana yang sering terabaikan: kedermawanan dan rasa empati. Dalam kajian nasehat ke-17 hingga 19 Kitab Nashaihul ‘Ibad, terungkap sebuah realitas menarik bahwa sifat kikir tak hanya menjauhkan seseorang dari sahabat sejati, tetapi juga menelanjangi segala keaibannya. Sebaliknya, ketika kedermawanan berpadu dengan kepemimpinan yang bersahaja serta ulama yang jujur, di sinilah kedamaian dan kesejahteraan sejati sebuah bangsa baru bisa terwujud.

  1. Maqalah ke-17: Hakikat Kedermawanan dan Buruknya Sifat Kikir
  • Definisi Dermawan vs Kikir: Kedermawanan (Sakhā’/Karīm) ditentukan oleh kemauan memberi sesuai batas kemampuan secara ikhlas, bukan melulu soal jumlah nominal yang besar. Seseorang yang memiliki kelebihan namun memilih cuek/lalai (qashar) terhadap kebutuhan sesama tergolong kikir (bakhīl).
  • Makanan Orang Dermawan vs Orang Kikir: Sebagaimana disebutkan dalam hadis, makanan/jamuan dari orang yang dermawan adalah obat (dawā’ ), sedangkan makanan dari orang yang kikir adalah penyakit (dā’ ).
  • Konsekuensi Sifat Kikir: Para sastrawan/hukama menegaskan bahwa orang kikir tidak akan memiliki sahabat sejati (laisahu khalīl ). Sifat kikir menyingkap dan memperjelas segala keaiban seseorang di mata manusia, sedangkan kedermawanan menjadi penutup (hijab/satr) bagi kekurangan diri.
  1. Maqalah ke-18: Dua Golongan Penentu Kebaikan Umat
  • Hadis Nabi SAW: Terdapat dua kelompok (shinfāni/shifāni) di antara umat manusia yang jika mereka baik, maka seluruh masyarakat/umat akan ikut baik; dan jika mereka rusak, maka seluruh umat akan ikut rusak.
  • Kedua Golongan Tersebut:
    1. Al-Umarā’ (Para Pemimpin/Penguasa): Pemegang kebijakan publik dan pemerintahan.
    2. Al-Fuqahā’ (Para Ulama/Ahli Agama): Penuntun hukum dan moral umat.
  • Peringatan Bagi Ulama & Penceramah: Agama tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan komoditas untuk kepentingan materi semata.
  1. Maqalah ke-19: Pengaruh Pemimpin terhadap Rakyat dan Kesederhanaan
  • Korelasi Pemimpin dan Rakyat: Pemimpin yang jujur, saleh, dan berhati baik (hādiyan mahdiyan) mampu membawa masyarakatnya ke arah kebaikan, meskipun kondisi masyarakat awalnya rusak. Sebaliknya, jika pemimpinnya rusak, kesejahteraan rakyat akan terancam.
  • Karakter Pemimpin Sejati: Pemimpin yang ideal adalah mereka yang tidak ragu memilih hidup bersahaja dan dekat dengan rakyatnya (malikin fī zīyi miskīn).
  • Jejak Sejarah (Sīrah): Pemimpin yang bersikap sederhana dan adil akan meninggalkan rekam jejak sejarah yang harum dan kenangan yang indah di hati rakyatnya. Tidak akan ada kedamaian dan ketenangan sejati (la salāma) bagi orang-orang yang tidak memiliki akhlak serta budi pekerti mulia.

 

(Tim Beit Kilma Dupione)

 

Sekian untuk muhadharah kali ini. Untuk melihat kajian selengkapnya, tonton juga video Live Streaming pada channel YouTube kami. Hanya di DUPI ONE TV!

 

STAY TUNE—

Website: ppduputri.or.id

YouTube: DUPI ONE TV

Instagram: dupione_malang

Tiktok: dupione

Facebook: Daarul Ukhuwwah Putri I

Leave a Reply