Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Putri

Profil Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah (PPDU)

Profil Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah

Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah (PPDU) bediri pada hari Jumat 1 Muharram 1431 H, bertepatan dengan tanggal 18 Desember 2009 M. PPDU adalah sebuah pesantren yang menjadi milik umat islam. Dikelola oleh Badan Wakaf, bukan milik perorangan, donatur, atau kyai dan keturunannya. Hal ini dimaksudkan agar pondok pesantren menjadi pondok unggulan yang hidup terus-menerus sampai Allah menghendaki, tidak mati karena kyainya meninggal dan tidak melenceng dari tujuan asal didirikan, sehingga menjadi medan amal jariah bagi setiap umat islam yang ingin berkontribusi.

Anggota Badan Wakaf PPDU adalah alumni yang menjadi kader inti pondok atau siapa saja yang mewakafkan dirinya untuk PPDU. Mereka memahami PPDU dengan baik dan disetujui oleh seluruh Anggota Badan Wakaf yang terdiri dari sekurang-kurangnya 15 orang. Badan Wakaf mengatur kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis dan sidang minimal 1 tahun sekali, sedangkan kegiatan secara teknis yang berkaitan dengan pengasuhan dan belajar-mengajar dilakukan oleh Dewan Pengasuh Pondok Pesantren yang diketuai oleh Pimpinan Pondok dibantu beberapa direktur dan staff.

PPDU PUTRI

PPDU Putri didirikan untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pakar wanita dalam ilmu syariah yang keberadaan mereka dibutuhkan oleh umat islam khususnya Indonesia dan umumnya di dunia. Alhamdulillah, pada tahun pelajaran 1435 H/2014 H, PPDU Putri secara resmi dimulai dengan tempat terpisah dari PPDU Putra. Santri pertama 32 orang (kelas 1) dan 12 orang kelas i’dad (persiapan) untuk MA. Saat ini PPDU Putri bertempat di dua lokasi yaitu, di Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, dan di Dusun Morotanjek, Desa Purwa Asri, Kecamatan Singosari.

Tinggalkan Balasan